Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Mengamankan Seorang Sopir Diduga  Edarkan Sabu

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Mengamankan Seorang Sopir Diduga  Edarkan Sabu

    TANJUNGPERAK - Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menangkap seorang sopir pengedar narkoba jenis sabu yang selama ini menjadi target kepolisian.

    Kasat Narkoba Polres Tanjungperak, AKP Khusen melalui Kasihumas Iptu Suroto mengatakan, tersangka EW (43) ditangkap didalam warung pinggir Jalan Raya Krikilan Dusun Krikilan Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik. 

    "Dia kedapatan memiliki atau menyimpan narkoba jenis sabu seberat 144, 17 gram dalam tujuh paket kecil siap diedarkan, " kata Iptu Suroto, pada Rabu (15/5/2024). 

    Kasus ini terungkap kata Iptu Suroto, setelah anggota Satresnarkoba Polres Tanjungperak menerima informasi bahwa selama ini tersangka sebagai sopir juga mengedarkan sabu-sabu di kalangan masyarakat setempat.

    "Pada Selasa 07 Mei 2024 sekira pukul 17.35 Wib, anggota berhasil mengungkap keberadaan tersangka dan berhasil dibekuk didalam warung pinggir Jalan Raya Krikilan Dusun Krikilan Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik, " jelas Iptu Suroto. 

    Tersangka saat ditangkap berusaha mengelak namun akhirnya Polisi menemukan barang bukti sabu. 

    Pada saat digeledah ditemukan tujuh paket sabu-sabu di dalam tas slempang yang mereka pakai. 

    "Kemudian tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial JML (DPO) masih dalam pengejaran petugas, " ungkap Iptu Suroto. 

    Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan kepolisian tujuh paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 144, 17 gram, satu tas selempang, satu tas kantong berwarna hitam, satu kotak kardus pembungkus, satu timbangan elektrik, satu sekrop dari sendok plastic dan handphone. 

    "Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, " pungkasnya. (*)

    tanjung perak
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jauhkan Tiga Dosa Besar Pendidikan untuk...

    Artikel Berikutnya

    Asah Kemampuan Prajurit, Kodim Surabaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Harap Direktorat PPA dan PPO Tekan Kasus Kekerasan
    Pasar Ngasem Yogyakarta Menutup Rangkaian Festival Pasar Rakyat 2024
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

    Ikuti Kami